SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos), siap memfasilitasi sekaligus mengawasi penyaluran Cadang Beras Pemerintah (CBP), yang akan dilakukan Perum Bulog bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Hal tersebut sebagimana surat edaran Menteri Sosial Republik Indonesia yang ditujukan untuk Direktur Utama Perum Bulog perihal penanganan bencana melalui CBP.
Menurut Kepala Dinsos Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, di Kota Kotamobagu sendiri kebagian sekira 86,9 ton CBP.
“Ini akan dibagikan kepada 8.690 kepala keluarga, dengan rincian 6.248 kepala keluarga penerima BST dan 2.406 kepala keluarga penerima PKH,” ungkap Noval, Kamis 22 Juli 2021 kemarin.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu lewat Dinsos, hanya sebatas melakukan pengawasan dalam hal penyaluran bantuan CBP tersebut.
“Cadangan Beras Pemerintah atau CBP ini sudah ada di Bulog masing-masing daerah, dan siap disalurkan sebagaimana surat dari Mensos. Untuk data penerimanya juga sudah dikantongi oleh pihak Bulog. Dimana kami dari Dinsos yang melakukan pengawasan untuk memastikan bantuan sudah tepat sasaran,” tuturnya.
Adapun langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh pihaknya kata Noval, jika KPM CBP tersebut ternyata sudah tidak ada atau meninggal dunia.
“Makanya, kita libatkan pemerintah desa dan kelurahan. Karena yang paling tahu siapa yang berhak menerima bantuan di wilayah masing-masing adalah pemerintah desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sekadar informasi, rencana launching kegiatan pembagian CBP tersebut akan dilakukan pada Senin 26 Juli 2021 di Gudang Sub Divre Bulog Bolmong. (**)