Tiga Aset Pemkot Kotamobagu Sudah Dihibahkan ke Instansi Vertikal

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 3 aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu sudah dihibahkan ke Instansi vertikal di wilayah Daerah Kotamobagu. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.

Disampaikannya dalam laporan pada kegiatan penandatanganan hibah tanah ke POM XIII Merdeka, pada Rabu (8/9/2021) siang tadi, di aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

“Sejak Kotamobagu terbentuk sudah ada beberapa aset pemerintah Kotamobagu yang diserahkan ke instansi vertikal. Dimana, dalam catatan kami sudah ada tiga aset berupa tanah dan bangunan yang sudah diserahkan,” ungkap Sugiarto.

Adapun aset-aset tersebut, dihibahkan ke instansi vertikal yang ada di Kotamobagu, dengan harapan agar keberadaan instansi tersebut di Kotamobagu bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi.

“Pertama, kantor imigrasi, kemudian Polres Bolaang Mongondow dan ketiga tanah di kantor POM Kodam XIII/Merdeka,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu pun berharap, bahwa penyerahan aset tanah ini dapat memberikan semangat baru kepada Subden yang ada di Kotamobagu.

“Dengan adanya berita acara serah terima ini, maka akan dilaksanakan pengalihan aset tetap pemerintah Kotamobagu dan sudah dapat dicatat sebagai aset tetap pemilik POM Kodam XIII/Merdeka,” tuturnya.

 

(*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *