SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Proyek pekerjaan rehabilitasi bangunan Ex kantor bupati Bolmong terus mengalami peningkatan fisik. Hingga saat ini Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, suda masuk 43 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota kotamobagu melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Yeyen Yambo. Menurunya untuk masa waktu pekerjaan tersebut selama empat bulan kalender kerja.
”Kurang lebih 120 hari kerja untuk rehabilitasi bangunan itu.” kata Yambo Kamis (9/9/2021)
Yambo juga berharap untuk pihak penyedia agar mengikuti apa yang sudah terterah dalam kontrak kerja. “ Harus tepat waktu, kualitas bahan yang di gunakan, kemudian volume pekerjaan harus tepat. Sebab, itu semua suda ada dalam kontrak kerja yang kita tandatangani bersama. “ Tandasnya (**)