BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), menargetkan para pemegang Surat Keterangan pada Pemilu 17 April lalu dan jelang Pilkada Boltim, sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow mengatakan, bahwa khusus masyarakat pemegang Suket hingga pada 17 April lalu, masih sekitar 630 wajib KTP. Menurutnya, angka ini yang menjadi target penuntasan Disdukcapil Boltim sebelum masuk tahapan pemutakhiran data wajib KTP jelang pemilihan Kepala Daerah Boltim mendatang.
“Namun dari angka tersebut, sudah ada juga masyarakat yang mengambil e-KTP nya. Nah, target kita Suket diganti e-KTP sebelum pemutahiran data kembali dilakukan,” kata Rusmin, Selasa (2/7).
Meski begitu katanya, masih terdapat pula warga masyarakat yang berusia diatas 60 tahun belum melakukan perekaman e-KTP. Harapannya, pihak Pemerintah Desa harus bersinergi dengan Disdukcapil Boltim saat turun ke setiap desa untuk melakukan perekaman e-KTP bagi para Lanjut usia (Lansia).
“Jadi saat perekaman di desa, diharapkan pihak keluarga atau Pemerintah Desa dapat membantu warga yang sudah lanjut usia. Rencananya, jika sudah turun ke desa kita juga akan langsung kunjungi ke rumahLansia,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan pemutahkiran data Disdukcapil, jumlah wajib KTP warga Boltim hingga pada 17 April ada sekitar 65.646 orang dengan jumlah Kepala Keluarga, tetapi kita belum lakukan pemutakhiran kembali data penduduknya. “Sebab, masih terdapat warga yang meninggal dunia dan pindah penduduk tanpa pemberitahuan ke pihak desa yang belum dihilangkan datanya,” jelasnya.
Ia pun menghimbau, kepada Sangadi (Kepala Desa) agar memberikan laporan soal warga yang sudah meninggal dunia.
“Pengurusan data pengenal yang sudah wajib KTP belum lama ini, saya juga sudah menyurat ke pihak desa dalam hal ini sangadi, namun tak diindahkan. Kita juga akan turun lapangan, dan berhenti hingga Desember. Tetapi, saat ini kita masih terkendala dengan konektifitas jaringan. Dalam setahun ada sekira 300 wajib KTP,” ujarnya. (*Ir)