SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menerima sekaligus menandatangani penyerahan hibah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (17/11/2021), di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Rusunawa yang dihibahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkot Kotamobagu tersebut, merupakan salah satu Barang Milik Negara ( BMN ).
“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara ini, nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemeritah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST.
Ditandatanganinya penyerahan hibah barang milik negara tersebut lanjut Chelsia, maka seluruh proses dari awal hingga akhir, dalam hal pembangunan dan pengelolaan rumah rusunawa itu dinyatakan selesai.
“Segala proses Hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui, Rusunawa yang diserahkan oleh Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota Kotamobagu adalah Rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. (*/Febri)