BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, kembali menegaskan kepada para perangkat daerah terkait pemberian izin pelaku usaha agar lebih proaktif di dalam pengawasan dan penertiban ijin khususnya di wilayah Boltim.
Bupati mengatakan, semua jenis usaha harus mengantongi izin. Dengan alasan, bahwa bagi pelaku usaha yang memiliki izin sudah tentu telah mengikuti aturan yang sesuai dengan persyaratan RTRW, RDTR dan IMB.
“Kepada kepada dinas dan badan terkait dalam hal ini, Dinas Perindag UKM dan Pasar, BPTSP, DLH, Disnakertrans, PUPR serta SatPol PP, agar segera menertibkan pelaku usaha yang tidak memiliki izin operasi,” pinta Sehan saat memimpin rapat dengan dinas terkait beberapa waktu lalu.
Sehan pun meminta semua pelaku usaha yang tidak memiliki izin ditertibkan. “Karena, dengan terpenuhinya semua izin yang dipersyaratkan, maka di sisi lain dari segi pendapatan asli daerah (PAD) akan tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah,” kata Sehan.
Dijelaskannya, target yang ditetapkan dan realisasi capaian PAD kita belum berbanding lurus dengan anggaran pembangunan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui APBD dan APBN Boltim selama kurun waktu 11 tahun.
”Untuk itu, Saya minta agar dinas dan badan yang terkait dengan retribusi atau pendapatan agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD kita,” tegasnya. (Tr02)