BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos),mengimbau kepada setiap aparat desa di wilayah Boltim, untuk penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) harus tepat sasaran.
Himbauan ini disampaikan Kepala Dinsos Boltim, Rudy Malah, Kamis (5/7). Menurut Rudy, berdasarkan informasi beberapa waktu lalu, pihak Dinsos mendapati laporan bahwa banyak penerima bantuan Rastra tergolong dalam keluarga yang mampu. Sementara bantuan sosial tersebut diperuntukan khusus kepada yang tidak mampu.
“Saya tegaskan kepada aparat desa dalam hal ini adalah Sangadi, agar segera mengganti nama-nama penerima Rastra yang tidak layak menerima,” pinta Rudy.
Ia pun meminta untuk segera dibuat rapat musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, seluruh aparat desa dan masyarakat. Sebab kata Rudy, pergantian nama penerima Rastra itu tidak sembarangan, dapat ditindak pidana sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri. “Makanya harus dibuktikan dengan musyawarah desa,” jelasnya.
Dikatakannya juga, setiap bulannya Perusahaan Umum (Perum) yang bergerak di bidang logistik akan menyalurkan sebanyak 39.420 Kg Rastra ke setiap desa Boltim.
“Untuk tahun 2019 sampai dengan bulan Juni kemarin, Perum Badan Usaha Logistik (BULOG) telah menyalurkan kurang lebih 256.520 Kg bantuan Rastra yang terbagi ke 80 desa se-Boltim,” ungkapnya. (Tr02)