SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Kamis (23/12/2021) pagi tadi, melakukan pemusnahan miras dan knalpot racing sebagai barang bukti hasil operasi kepolisian di wilayah Mapolres Kotamobagu yang ikut disaksikan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Pemusnahan Barang bukti (Babuk) yang berjumlah ribuan tersebut, disaksikan juga oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Kotamobagu,dengan jajaran elemen masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Diketahui, kegiatan pemusnahan miras dan knalpot racing tersebut juga dirangkaikan dengan apel gelar pasukan untuk operasi lilin Samrat tahun 2021, dan apel kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Masih dalam kesempatan itu, Wali Kota Ir Hj Tatong Bara mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk turut serta menjaga kondisi keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini.
“Mari kita himbau masyarakat untuk mengikuti instruksi yang sudah ada, untuk mengamankan kondisi sosial dan keamanan yang ada di daerah, supaya pergantian tahun di saat masih pandemic berlangsung seperti ini, saudara – saudara kita umat kristiani bisa melaksanakan ibadah Natal, yang meskipun dibatasi tetapi tidak megurangi nilai sakralnya ibadah,” ungkap Wali Kota.
Untuk diketahui, pemusnahan minuman keras dan knalpot racing tersebut, adalah pra kondisi yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang perayaan Nataru. (*)