SULAWESI.NEWS, BOLMUT – Bupati Drs Depri Pontoh, Rabu, (29/12/2021) mengambil Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bertempat Di Auditorium Kantor Bupati.
Dalam sambuntannya, Bupati menyampaikan bahwa ini adalah bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden sesuai ditetepkannya peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan adiministrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Pemkab Bolmut telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan adminitrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan diahlikan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuaan yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri nomor 800/8564/OTDA, Tertanggal 27 desember 2021,” jelas Bupati.
Berdasarkan persetujuaan Menteri Dalam Negri, Bupati Bolmut diberikan mandat untuk segera melantik pejabat administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional sebanyak 171 jabatan sebelum tanggal 31 desember 2021, dengan angka kredit dan mekanisme sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga sudara dapat segera beradaptasi dengan jabatan fungsional di lingkungan kerja masing masing, sebagai tuntutan perubahan dalam reformasi birokrasi pemerintahan melalui penyederhanaan birokrasi yang menekankan pada keahlian birokrasi,” tutupnya.
(wan)