SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu yang dipimpin langsung Kadis dr Tanti Korompot, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Rabu 12 Januari 2022, kemarin.
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kecamatan Kotamobagu Utara secara serentak ini, dilaksanakan di gedung-gedung sekolah dasar.
Dalam kesempatan itu, dr Tanti Korompot mengingatkan soal protokol kesehatan. Mantan Direktur RSUD Kotamobagu ini juga memberikan motivasi kepada anak-anak yang divaksin.
Saat dikonfirmasi terkait kendala pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun pada hari pertama ini, dr Tanti Korompot mengatakan belum ada kendala. “Belum ada. Sampai saat ini belum ada,” kata dr Tanti.
Ia pun berharap pada pelaksanaan vaksinasi ini, semua yang terdaftar mendapatkan suntikan vaksin. “Semoga semua yang terdaftar dapat divaksin sebagaimana sasaran lainnya,” harapnya.
Diketahui, tim dari Dinas Kesehatan Kotamobagu yang dipimpin Kepal Dinkes dr Tanti Korompit ini, meninjau pelaksanaan vaksinasi serentak di beberapa titik di gedung-gedung Sekolah Dasar di wilayah Kota Kotamobagu. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi di SDN 1 Upai tersebut, dilakukan oleh tim vaksinator dari Puskesmas Motoboi Kecil. (*/Febri)