SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Kotamobagu, terkait pembahasan Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2021-2022.
Paripurna ini juga dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021-2022, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Pembahasan menitik beratkan soal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2022, yang memuat 24 Ranperda yang diagendakan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Dari 24 Ranperda tersebut, ada 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu. Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,” kata Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan.
Sidang Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meydi Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syaripudin Mokodongan, Wakil Ketua DPRD Herdi Korompot, dan sejumlah Anggota Fraksi serta para pejabat OPD Pemkot Kotamobagu. (*)