SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan kembali verifikasi dan validasi daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos Boltim Imran Golonda.
“Iya, tim akan turun untuk melakukan verifikasi kembali, karena daftar penerima yang ada di DTKS dalam tiap tahun ada perubahan. Seperti ada penerima yang sudah meninggal atau lain sebagainya. Sehingga secara otomatis keluar dari daftar, jika ada pengusulan pengganti maka Sangadi akan melakukan rapat untuk pengajuan kembali lewat Dinsos sesuai kriteria yang masuk dalam persyaratan,” ujar Imran.
Lanjutnya terkait persyaratan dan kriteria adalah penduduk miskin yang sudah ditentukan.
“Harus benar-benar data yang sesuai dan bukan hanya titipan,” jelasnya.
Tentu harapannya agar DTKS yang diperoleh pada tahun 2022 memang benar-benar data valid dan akurat. Sehingga bantuan yang diberikan kepada penerima benar-benar tepat sasaran, dan murni diberikan kepada yang berhak.
“Tentu ini yang menjadi tujuan agar bantuan itu tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada warga kurang mampu atau miskin,” jelasnya.
Dikatakannya, sama seperti tahun sebelumnya, total anggaran bantuan PKH untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Boltim sebesar 6,7 Miliar yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial.
“Anggarannya langsung dari pusat ke rekening masing-masing penerima. Kami disini hanya memfasilitasi sekaligus pengawasan terkait data penerima. Anggaran untuk tahun ini berkisar Rp 6,7 miliar,”
“Bantuan ini diberikan per 6 bulan. Masing-masing penerima sebesar 200 ribu per bulannya,” sambungnya lagi.
Untuk diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH adalah program reguler tahunan tak terkecuali tahun 2022 yang masuk dalam pos perlindungan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)