SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dan Non Pegawai Negeri, bertempat di Wahaha Manado Boulevard, Rabu 26 Januari 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri dari pihak BPJS yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Mintje Wattu dan unsur pimpinan lainnya.
Menurut Bupati Boltim, penandatanganan nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Daerah Boltim, guna memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada pekerja, juga sebagai wujud dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan.
“Program pemerintah dalam hal perlindungan pekerja ini adalah salah satu prioritas kami selaku pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Lanjutnya, untuk tahap awal sebanyak 1225 pekerja yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedepan pemerintah akan berupaya agar seluruh pekerja di Boltim baik pegawai Pemerintah Daerah maupun non pegawai, bisa tercover semua dalam program BPJS ketenagakerjaan,” akunya.
Terinformasi, turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Boltim, Asisten I, Kepala BPKD, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Boltim. (*)