SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Boltim tahun 2021 menerbitkan pengumuman tentang penggantian kelulusan peserta seleksi CPNS Boltim tahun 2021 yang telah meninggal dunia.
Pengumuman dengan dengan Nomor: 800/B.03/P-CPNSD/29/II/2022, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka itu merupakan tindak lanjut berdasarkan Pengumuman Bupati Boltim dengan Nomor: B.03/BMT/231/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang Hasil Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Boltim tahun 2021 dan Surat Plt. Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor : 18543.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang Penyampaian Hasil lntegrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021.
Pada surat pengumuman penggantian CPNS boltim pada point I tertulis terdapat satu peserta CPNS Boltim yang telah meninggal dunia, atas nama Raino Shan Powa.
Sementara pada point II ditegaskan bahwa peserta yang telah meninggal dunia sebagaimana disebutkan di point 1 diatas telah dilakukan penggantian kelulusan dengan peserta lain yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 27 tentang pengadaan pegawai negeri sipil.
Kemudian pada point III tertulis nama peserta pengganti berdasarkan lampiran surat Plt. Kepala BKN selaku ketua tim pelaksana seleksi Nasional pengadaan CASN 2021 dengan Nomor : 740.3/B-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 3 februari 2022 perihal penyampaian hasil seleksi CPNS tahun 2021. Peserta pengganti yang dinyatakan lulus atas nama Kiki Novel Mamonto. (*)