SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Sering beroperasinya terminal bayangan untuk taxi trayek Modoinding antar kabupaten di jalan Bumbungon yang terletak di tengah pusat perekonomian Kota Kotamobagu, menuai keluhan warga. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut sangat mengganggu arus lalulintas dan membuat kemacetan.
Bahkan, kata warga setempat, kendaraan taxi tersebut sudah masuk hingga ke area jalan Bogani komplex pasar 23 maret.
“Para sopir ini sudah sangat menggangu arus lalulintas di area ini. Belum lagi para pedagang yang membludak berjualan hingga ke badan jalan. Kami sangat berharap agar ada petugas Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan untuk menertibkan hal ini,” ujar Ridwan warga setempat.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Usmar Mamonto, menegaskan jika pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap para sopir taxi Modoinding.
“Kemarin karena masih masa darurat covid-19 sehingga kita belum turun melakukan penertiban, akan tetapi dalam waktu dekat ini kami akan segera turun untuk melakukan penertiban di area itu,” tegas Usmar Mamonto, Rabu 2 Februari 2022.
Ia menambahkan, adapun soal adanya kendaraan taxi yang masuk hingga ke area jalan Bogani, menurut Usmar, distempat itu memang dijadikan Terminal Pelantara.
“Dan itu memang tempat mereka, namun saat ini sudah banyak pedagang yang memanfaatkan tempat itu untuk berjualan,” terang Usmar Mamonto.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, melalui Kabid Perdagangan, Apri Paputungan, menjelaskan pihaknya juga akan turun melakukan penertiban bagi para pedagang.
“Kami juga akan turun untuk penertiban bagi para pedagang di area itu, karna sudah masuk dan melebar hingga ke badan jalan. Kami akan berkordinasi dengan semua pihak,” terang Apri. (*)