KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melakukan labelisasi dengan cara memasangi stiker setiap rumah para warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kotamobagu
Menurut Sekretaris Dinsos Roy Paputungan menjelaskan, sesuai arahan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI dan Pemkot mengenai transparansi penerima bantuan sosial maka pemberian label penerima bantuan PKH dan BNPT dilakukan.
“Pelabelan yang dilakukan agar masyarakat mengetahui penerima bantuan, dan bisa menilai masyarakat yang rumahnya layak menerima bantuan,” kata Roy, Selasa, (7/7/2020). (San)