SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mencatat terdapat 9 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu, diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A Boltim Wenda Arif, mulai Januari hingga Maret ada 9 kasus KDRT. Dua diantaranya telah disidangkan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan.
Adapun kasus tersebut diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak, serta pencabulan anak. “Bulan Januari sampai awal bulan Maret ini sudah ada sembilan kasus terlapor,” ungkap Wenda, Senin 7 Maret 2022.
Wenda mengatakan pihaknya akan terus berupaya mendampingi kasus tersebut hingga selesai.“1 Kasus KDRT, 2 kasus proses lidik penelantaran anak, 1 kasus sudah dimediasi viral medsos, 5 kasus sudah di mediasi cabul anak, 2 kasus sedang berproses dikepolisian, 2 kasus telah disidangkan dan 1 kasus yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan,” terangnya.
Wenda pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi, terjadinya lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
“Kami berharap, jangan lagi ada kasus seperti ini. Mari kita sama-sama menjaga diri dan berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kita terjerat dengan hukum,” harapnya. (*)