SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah selesai diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, pemeriksaan awal BPK tersebut tuntas dilakukan selama 40 hari.
“Semuannya sudah diperiksa oleh BPK, yang diakhiri dengan exit meeting,” ungkap Sekda Sonny Warokka, Selasa 8 Maret kemarin, usai membuka kegiatan ujian kedinasan di gedung SKB Boltim.
Lanjut Sekda, adapun menjadi catatan oleh BPK harus segera ditindaklanjuti.
“Yang pasti ada beberap catatan. Untuk hal itu kita berkomitmen akan segera menindaklanjuti itu semua,” katanya.
Lebih lanjut, untuk agenda penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 mendatang.
“Jadi, audit rinci akan dilaksanakan kembali oleh BPK RI. Itu setelah selesai acara penyerahan LKPD di kantor BPK RI perwakilan Sulut yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2022,” terang Sekda.
Ia pun berharap hasil pemeriksaan BPK terkait audit awal LKPD, Kabupaten Boltim bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Kami optimis opini WTP bisa kembali dipertahankan Kabupaten Boltim,” ucap Sekda lagi. (*/Febri)