SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Masa kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu akan berakhir April mendatang. Hal ini mendapat tanggapan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag. Ia mengaku akan segera mengonsultasikan masalah ini kepada Walikota Tatong Bara.
“Kita nantinya akan lihat regulasinya seperti apa, apakah akan diisi pelaksana tugas, ini yang akan kita bicarakan dengan pimpinan yakni Ibu Walikota,” kata Teddy Makalalag, Rabu 9 Maret 2022.
Menurut Teddy, Pansel sudah ada, akan tetapi belum bekerja, sementara tidak lama lagi kepengurusan BAZNAS segera berakhir.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kotamobagu, Jainudin SP, mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) pertama Nomor 80 Tahun 2017, periode kepengurusannya akan berakhir pada bulan April 2022.
“Namun sampai hari ini pansel belum bekerja, mungkin karena blum mengantongi SK. Olehnya, besar kemungkinan kami harus menyurat lagi ke Pemkot untuk permohonan perpanjangan masa periode jika sampai April ini pansel belum mendapatkan calon kepengurusan yang baru. Mengingat tidak boleh ada kekosongan kepengurusan, terlebih jelang Ramadan nanti,” kata Jainudin.
“Selain itu, tidak boleh ada kekosongan guna menjaga kesinambungan program bantuan rutin yang sudah berjalan, seperti bantuan lansia, duafa, dan lain-lain yang tiap bulan harus BAZNAS keluarkan. Jika tidak, maka beberapa program bantuan rutin tersebut terpaksa untuk sementara waktu kami jeda dulu,” pungkasnya. (**)