SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Pemda Boltim di dampingi Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim melakukan presentasi di hadapan Dirjen Kementerian Agararia Tata Ruang (ATR) guna pengalihan lahan HGU Lonsio di Motongkad, Boltim.
Dalam pemanfaatannya lahan tersebut untuk Masyarakat, Instansi Pemerintah Daerah seta Pembangunan Instansi vertikal di Bolaang Mongondow Timur.
Dalam presentasi yang dilakukan di Aula Kementerian ATR, Selasa 12 April 2022, di Jakarta, Bupati menyampaikan kiranya Kementerian ATR bisa menyerahkan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut ke pemerintah daerah, yang nantinya akan diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan beberapa fasilitas Pemerintahan.
“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah,” ujar Bupati Sachrul dihadapan Dirjen Penataan Agrari, Kementerian ATR, Dr. Andi Tenrisau, SH,M.Hum dan jajaran.
Lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah berharap agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemerintah Daerah. Sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah untuk penyerahan ke masyarakat bisa tercapai.
“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim,” pintanya.
Advetorial