SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga saat ini terus menindaklanjuti proses tahapan pemilihan Sangadi (Pilsang) di Wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini di ungkapkan, Kepala DPMD Kotamobagu Nasli Paputungan. Ia menjelaskan, hingga saat ini kami masih menunggu Perwako dari biro hukum provinsi.
“Kami sudah memohon ke biro hukum provinsi agar kiranya dapat mempercepat perwako tersebut, agar proses akan langsung dilaksanakan,” ujar Nasli, Rabu 6 Juli 2022.
Nasli mengatakan, jika Perwako sudah ada proses tahapan sudah mulai di laksanakan, kami selaku dinas terkait dalam proses tahapan pilsang terus melakukan monitoring.
“Semoga Perwako dari biro hukum provinsi dapat di percepat agar proses tahapan Pilsang di wilayah kota Kotamobagu akan langsung di laksanakan,” harapnya.**