oleh

BP2MI Sulut Gandeng RSUD ODSK Jadi Sarana Pemeriksa Calon Pekerja Migran

SULAWESI.NEWS, MANADO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan RSUD ODSK untuk menjadi sarana pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran Indonesia asal Sulawesi Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag pada saat kunjungannya ke RSUD ODSK dalam rangka memenuhi undangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulut untuk penetapan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran Indonesia kemarin tanggal 11 Agustus 2022.

BP2MI Sulut Gandeng RSUD ODSK Jadi Sarana Pemeriksa Calon Pekerja Migran
Foto istimewa

“Ya BP2MI Sulut memang sengaja menggandeng RSUD ODSK sebagai rumah sakit daerah agar dapat ditetapkan sebagai sarana pemeriksaan kesehatan CPMI asal Sulut. Mumpung sudah ada rumah sakit provinsi jadi ya kami gandeng untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan CPMI agar ada pemasukan bagi daerah dari pekerja migran selain dari remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia” ungkap Hendra.

Kata Hendra melanjutkan, dengan ditetapkannya RSUD ODSK maka akan semakin memudahkan CPMI untuk berproses ke negara penempatan.

BP2MI Sulut Gandeng RSUD ODSK Jadi Sarana Pemeriksa Calon Pekerja Migran
Foto istimewa

“Sebelum diberangkatkan ke negara penempatan, setiap CPMI wajib untuk memeriksakan kesehatan merkea sesuai dengan ketentuan yang berlaku, nah untuk itu kami mendorong RSUD ODSK untuk menjadi salah satu rumah sakit yang melayani pemeriksaan kesehatan CPMI. Alhamdulilah kami mendapatkan respon yang sangat baik dari RSUD ODSK. Proses penetapan ini juga sangat cepat dan pelayanan yang nantinya akan diberikan kepada CPMI masuk dalam kategori VVIP” ujarnya.

Sementara itu, dr. Enrico H. Rawung selaku Direktur RSUD ODSK menyampaikan apresiasinya kepada BP2MI Sulut.“Kami sangat mengapresiasi BP2MI Sulut atas gagasannya untuk menjadikan RSUD ODSK sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan CPMI khususnya CPMI asal Sulut,” ujar dr Enrico.

“Untuk itu kami langsung gerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Dinkes Provinsi Sulut, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Prov Sulut, Biro Hukum Kanotr Gubernur Prov. Sulut serta BP2MI untuk pengurusan ijin dan surat-surat lain yang dibutuhkan agar surat penetapannya segera keluar. Puji Tuhan semua berjalan dengan cepat dan lancar berkat koordinasi yang sangat baik dengan semua pihak” ujarnya lagi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *