SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Pada Tahun 2022, Selasa (23/8/2022), bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan dimana hal ini tentunya sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak.
“Stunting juga memiliki resiko yang lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya bahkan stunting dan kekurangan gizi pada balita juga berkontribusi pada berkurangnya 2 hingga 3% produk domestik bruto setiap tahunnya,” kata Wali Kota.
Mengingat pentingnya permasalahan stunting ini maka saat ini pemerintah daerah kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting, diantaranya dengan melakukan peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif, dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem data informasi riset dan inovasi yang tentunya bertujuan untuk dapat menurunkan prevalensi stunting.
“Tadi saya bicara dengan Pak Dandim, bahwa kondisi stunting ini tidak semata-mata bahwa dia kurang gizi, tapi lingkungan yang tidak bersih, lingkungan yang sering terjadi konflik juga mempengaruhi tumbuh kembang anak di dalam proses kehamilan. Dan sampai pada kebersihan termasuk air, apabila ibu hamil mengkonsumsi air yang kotor maka ada coli di dalam perut ibu, maka tumbuh kembang anak pun akan menjadi terganggu, sampai kepada perkelahian dalam keluarga membuat tidak nyaman perasaan istri saat mengandung, maka tumbuh kembang anak juga menjadi penting,” ujar Wali Kota.
Oleh sebab itu lanjut Wali Kota, menjadi tugas kita semua termasuk seluruh elemen masyarakat, termasuk kehadiran Forkopimda hari ini itu menjadi semangat untuk kita bersama di dalam menangani stunting.
“Pengawalan lingkungan yang bersih, tidak ada keributan atau konflik, insyaallah tumbuh kembang anak atau proses kehamilan ibu terjamin sehingga termasuk juga ikut dalam pencegahan stunting,” lanjutnya.
Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2022 hari ini juga merupakan bagian dari 8 aksi integrasi yang diharapkan akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting, mulai dari analisis situasi, perencanaan pelaksanaan program, pembuatan regulasi, pembinaan kader pembangunan manusia dan penguatan manajeman sampai review kinerja tahunan dalam rangka percepatan penurunan stunting.
“Dapat juga saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini bahwa wujud komitmen dalam rangka untuk penanggulangan stunting di Kotamobagu, maka pada pagi ini juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi untuk percepatan penurunan stunting di Kotamobagu pada tahun 2023 mendatang. Saya juga sangat berharap berbagai saran, ide, serta masukan sekaligus komitmen kita semua dalam upaya untuk percepatan penurunan stunting di daerah ini,” ucap Wali Kota.
Kegiatan turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’I, SH., MH., Wakapolres Kotamobagu, Kompol Afrizal R. Nugroho, SIK., Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH, para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD, unsur PKK, para camat, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.