DPRD Bersama Pemkot Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Persetujuan KUPA-PPAS Tahun 2022

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2022, Selasa 27 September 2022 malam, di Gedung DPRD Kotamobagu.

Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot di dampingi Ketua Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan ini, di ikuti anggota dewan dan di hadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

DPRD Bersama Pemkot Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Persetujuan KUPA-PPAS Tahun 2022
Foto istimewa

Di awal rapat Paripurna KUPA PPAS tahun 2022, Wakil ketua DPRD Herdi Korompot membukan dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim.

“Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Tahun 2022, saya buka denga resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Herdy.

DPRD Bersama Pemkot Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Persetujuan KUPA-PPAS Tahun 2022
Foto istimewa

Rapat di lanjutkan dengan pembacaan pandangan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kotamobagu, oleh juru bicara BANGGAR, Jusran Deby Mokolanot (JDM) SAg MSi.

Dalam kesepatan itu, Jusran menjabarkan beberapa persoalan yang dihadapi Kota Kotamobagu baik secara internal maupun ekternal termasuk fokus kebijakan ekonomi daerah dalam perubahan APBD Tahun 2022.

DPRD Bersama Pemkot Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Persetujuan KUPA-PPAS Tahun 2022
Foto istimewa

“Pertama. Menciptakan kesempatan kerja, Kedua. Mengurangi penduduk miskin, dan Ketiga. Meningkatan mutu pelayanan publik. BANGGAR berpendapat, tiga focus kebijakan ekonomi ini tentu ada latarnya dan tentu dapat kita perhatikan bahwa kita pernah mengalami penurunan ekonomi sampai pada angka yang cukup mengkhawatirkan sepanjang pandemic Covid-19 yakni 0,20 persen yang sebelumnya pada tahun 2017 pertumbuhan ekonomi Kota Kotamobagu pernah mencapai 6,79 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Jusran.

Berkat kerjasama semua pihak kata Jusran melanjutkan, terutama Pemkot Kotamobagu yang bermitra dengan DPRD Kota Kotamobagu serta dukungan segenap warga Kota Kotamobagu, pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kotamobagu kembali membaik pada angka 4,20 persen.

DPRD Bersama Pemkot Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Persetujuan KUPA-PPAS Tahun 2022
Foto istimewa

“Tentu kita harapkan ada optimisme di dalam ini. Namun demikian sejumlah situasi ekonomi internal Kota Kotamobagu patut juga kita harus antisipasi kedepan sebagai pekerjaan rumah yang tentu menjadi tangung jawab kita bersama setidaknya ada beberapa poin yang kami catat di sini. 1. Jumlah penduduk miskin yang masih 2021 pada angka 5,74 persen atau hamper 7000 jiwa, 2. Tingkat penganguran terbuka mejandi 7,32 persen pada tahun 2021, 3. Pendapatan daerah dari dana transfer baik DAK atau DAU dari tahun ke tahun juga menurun, 4. Potensi keadilan belum maksimal dan di atur dalam regulasi yaitu Perda,” kata Jusran.

Menurut Jusran, menurunnya pertumbuhan ekonomi beberapa waktu lalu juga di pengaruhi situasi global yang tidak menentu. Ekonomi nasional yang masih terus di upayakan pemerintah pusat agar kebali pulih dengan melakukan sejumlah terobosan dan melakukan recovery di berbagai bidang dan sektor.

“Banggar berpendapat bahwa semua situasi dan kondisi ini tak bolah hanya dianggap atau di ambil sikap biasa saja. Tapi harus di bangun suatu kesadaran dan komitmen dari kita semua untuk mengambil langkah-langkah yang strategic, baik itu referenning, recovery ekonomi maupun menciptakan inovasi-inovasi serta kerja produltif dan terencana. DPRD kotamobagu senenatian memberikan support kepada Pemerintah Kotamobagu dengan seluruh kapasitas yang di miliki pemerintah kota agar terus berupaya membuat, menyusun dan melaksanakan program kegiatan untuk menjadikan Kota Kotamobagu menjadi lebih kuat, lebih daya, memiliki daya saing dan punya ketahan ekomoni yang baik,” jelasnya.

“Oleh karena itu, dalam paripurna pembicaraan tingkat I KUPA PPAS Semantara yang telah di sampaikan Pemkot Kotamobagu, selama beberapa hari kita telah melakukan pengkajian dan pembahasan, BANGGAR berpendapat bahwa seluruh anggaran secara umum telah memiliki nilai positif perencanaan yang insya allah boleh menjadi jawaban atas berbagai problem yang telah kami sebutkan sebelumnya,” tambahnya.

Usai penyampaian pandangan BANGGAR DPRD Kotamobagu oleh Jusran Mokolanot, rapat di lanjutkan dengan Pembacaan Nota Kesepakatan, oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi.

Usai pembacaan Nota Kesepakatan, pimpinan rapat paripurna menyanya kepada semua anggota DPRD kotamobagu terkait persetujuannya agar KUA-PPAS Perubahan 2022 di terima, dan semuanya menerima.

Agenda di lanjutkan dengan penadatananan tiga pimpinan DPRD Kotamobagu dan Wali Kota Kotamobagu atas Nota Kesepakatan. Dan di lanjutkan dengan penayampaikan Wali Kota Kotamobagu dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, memberikan apresiasi kepada seluluh pimpina dan anggota DPRD Kotamobagu atas di gelarnya rapat paripurna ini.

“Dapat juga kami sampaikan pada malam hari ini bahwa KUPA-PPAS Tahun 2022 yang kami ajukan beberapa waktu lalu juga di sebabkan oleh adanya perubahan kebijakan belanja tahun 2022 di antaranya di arahkan untuk dukungan anggaran terhadap penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemenuhan kewajiban 2 persen Dana Transfer Umum untuk penanganan dampak inflasi di dearah,” ucap Wali Kota.

Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *