SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan dilingkungan Pemkab Boltim Tahun Anggaran 2022 yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2022.
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, mengatakan, untuk periode pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah dibuka dari tanggal 3 November dan akan ditutup pada 18 November 2022.
“Sedangkan untuk periode pemasukan berkas fisik, akan dimulai pada hari ini dan akan ditutup pada 18 November 2002,” ujarnya.
“Tahun ini, ada 356 formasi PPPK tenaga kesehatan yang akan direkrut, sambung Rezha.
Berikut persyaratan dan cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan :