SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi penyusunan/penamaan jalan daerah, Kamis, 1 Desember 2022.
Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan mengatakan tujuan rakor tersebut agar supaya penempatan nama jalan daerah tidak akan berubah.
“Penyusunan nama jalan ini dilakukan agar kita bisa mengetahui mana jalan yang menjadi tanggung jawab nasional, provinsi dan daerah,” kata Claudy.
Claudy mengungkapkan, penyusunan nama jalan juga akan mempermudah saat melakukan peningkatan pembangunan jalan daerah.
“Sehingga saat pemeriksaan dari BPK, terkait dengan pengunaan anggaran pembangunan jalan daerah kita mudah untuk menyampaikannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Dinas PUPR Kotamobagu melibatkan seluruh Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu.(**)