SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, pelaksanaan RDP antara Komisi III dan Dinkes tersebut sempat tertunda, kemudian dilanjutkan pada Selasa 5 April 2022, di ruang Komisi III DPRD Kotamobagu.
Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi III Royke Kasenda, anggota komisi Steward Adityo Pantas, serta didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag, Kepala Dinkes Kotamobagu dr Wahdania L Mantang.
Royke Kasenda mengatakan RDP tersebut adalah agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja, yang mana Dinkes adalah salah satu mitra kerja Komisi III.
“RDP ini agar Komisi III bisa melakukan evaluasi kinerja, bagaimana penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu tersebut.
“Yang kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022 ini,” sambungnya.
“Karena Dinkes dan jajarannya adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan di Dinkes maupun UPTD dibawahnya,” pungkasnya.
Advetorial