SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Tahun 2023.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Rabu (30/11/2022). Dipimpin langsung, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua Sultan Manggabarani, dan Wakil Ketua Sukron Mamonto.
Serta dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan Penjabat Bupati Limi Mokodompit bersama Pimpinan DPRD Bolmong. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan, Anggota DPRD yang hadir telah memenuhi quorum, maka pelaksanaan rapat paripurna ini dinyatakan memenuhi syarat untuk digelar.
Menurut Welty, Pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah disusun berdasarkan sistematis yang diatur dalam regulasi yang ada.
DPRD Bolmong sendiri meminta agar perhatian pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati, untuk tetap menjadi pegangan dalam penyusunan RAPBD nanti.
Selain itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan, kesepakatan ini pun hendaknya menjadi tolak ukur dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran. Sehingga, bisa mendorong peningkatan pembangunan di daerah yang dicintai bersama ini.
Selaku pimpinan DPRD, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berupaya maksimal menyusun KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023.
“Diharapkan juga, agar kiranya apa yang telah dilakukan ini, pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat daerah,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Limi Mokodompit, ikut memberikan apresiasi DPRD Bolmong yang telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.
“Tentu, seluruh rangkaian pembahasan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti,” kata Limi.
Pada prinsipnya, sinergi antara DPRD dan Pemkab Bolmong adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Bolmong di tahun anggaran 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bolmong, khususnya Badan Anggaran, atas kebersamaan membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, KUA-PPAS APBD tahun 2023 merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD yang akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui.
Di hari yang sama, sebelumnya DPRD Bolmong telah menggelar rapat paripurna, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmong tahun anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi-fraksi DPRD Bolmong, ikut menyampaikan pandangan umumnya.
Dalam pandangan umum seluruh fraksi yang dibacakan, dengan hasil diterima dan menyetujui Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2023, untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling sendiri, ikut menyampaikan ucapan terima kasih atas keterlibatan seluruh anggota DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini.
Ia mengucapkan terimakasih untuk pandangan umum seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut Ranperda tentang APBD Bolmong 2023, bersama Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Bolmong.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Limi Mokodompit berharap agar Ranperda APBD 2023 ini menjadi satu kesepahaman dalam membangun Kabupaten Bolmong bersama. Harapan dengan melahirkan kesepahaman kata Limi, tentu demi tujuan membangun daerah yang dicintai bersama.
Adapun tiga agenda pembahasan dalam rapat paripurna tersebut yaitu Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakannya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Bolmong dengan DPRD, tentang KUA-PPA APBD 2023. Dimana dalam penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, merupakan implementasi dari program dan kegiatan dalam struktur APBD.
Ini sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai.
“Serta penggunaan anggaran secara kualitas dan kuantitas yang terukur, efektif, efisien dan ekonomis. Seperti sebelumnya, telah ditetapkan tema pembangunan Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022 yaitu, Revitalisasi Daya Saing melalui Penguatan Infrastruktur dan SDM, serta Kualitas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Sehingga itu, kata Limi Mokodompit, dengan tema pembangunan tahun 2023, telah diselaraskan sesuai isu dan tema pembangunan Nasional tahun 2023 dan Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada prinsipnya arah kebijakan ekonomi daerah 2023 nanti, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Serta mengandalkan berbagai potensi unggulan daerah, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi Nasional akibat dampak dari covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini,”sambungnya lagi.
Secara garis besar, dari uraian tema pembangunan Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2023, maka disusunlah 12 prioritas sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD tahun 2023, yaitu :
1.Peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan ekonomi;
2.Peningkatan daya saing investasi daerah;
3.Penguatan umkm dan industri pengolahan;
4.Pengembangan produk unggulan masyarakat;
5.Peningkatan kualitas pendidikan;
6.Penguatan kelembagaan dan pelayanan perpustakaan yang dikelola oleh masyarakat;
7.Peningkatan mutu layanan kesehatan terutama pada pelayanan primer;
8.Peningkatan sarana prasarana olahraga dalam mendukung germas dan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan yang bergizi dan seimbang;
9.Ketersediaan dan distribusi pangan;
10.Peningkatan pengelolaan sampah dan limbah;
11.Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana; dan
12.Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Ada pun secara garis besar gambaran umum Ranperda APBD Bolmong 2023, terdiri pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer lainnya yang ditaregetkan pada tahun 2023 sebesar Rp 1.052.348.583.274,00.
Untuk pendapatan yang dimaksud bersumber dari PAD yang dianggarkan sebesar Rp 50.676.081.793,00. Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah, dianggarkan sebesar Rp 992.706.500.761,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 8.965.993.720,00.
Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar, Rp 1.087.591.536.352,00, yang terdiri atas belanja operasional Rp 72.251.121.215.00, belanja modal Rp 166.996.248.252,00, untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 6.011.506.506,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 192.332.660.379,00.
Kemudian, penerimaan pembiayaan yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa 2023, dianggarkan sebesar Rp 35.242.953.078,00.
Bupati pun menilai, Ranperda APBD tahun anggaran 2023 merupakan gambaran umum pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan RKPD 2023. (HM)