Diskominfo Bolmong Gandeng BSSN, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Bolmong, Terkini41 views

SULAWESI.NEWS. BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Penandatanganan yang berlangsung di kantor BSrE, Ragunan Pasar Minggu, ini bertujuan mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Kamis 27 Juni 2024.

Kepala Diskominfo Bolmong, Marief Mokodompit, menekankan pentingnya autentikasi dan integritas data di era digital. Menurutnya, sertifikat elektronik sebagai tanda tangan elektronik memainkan peran krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik dalam aktivitas perkantoran, terutama untuk penandatanganan dokumen,” ungkap Marief. Ia menambahkan, penggunaan sertifikat elektronik tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan legalitas dokumen.

Marief juga menjelaskan bahwa Bolmong kini memperpanjang kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSrE sekaligus menerapkan segel elektronik. “Hari ini Bolmong termasuk yang melakukan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSRE sekaligus penerapan segel elektronik,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Kepala BSrE, Imam Resti Muktahar, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup penyediaan infrastruktur teknologi informasi untuk penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik di masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam penggunaannya.

“Menurut data yang diolah oleh BSrE, pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah menghasilkan penghematan bagi negara,” ujar Imam.

Imam berharap, pemanfaatan sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi. “Dengan demikian, pelayanan publik dapat lebih mudah diakses, cepat, tidak berbelit, serta tersedia data yang akurat,” tambahnya.

BSrE berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan pendampingan, memberikan dukungan teknis jika terjadi permasalahan, serta mengevaluasi pelaksanaan certificate policy. “BSRE siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” tandas Imam.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow dan menjadi langkah maju dalam transformasi digital pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *