SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Feramitha Tiffany Mokodompit, melaksanakan reses masa persidangan pertama di Desa Bulud pada Minggu (1/12/2024). Bertempat di aula Kantor Desa Bulud, kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam sambutannya, Feramitha menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang hadir. Ia menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan wakilnya di legislatif.
“Reses ini menjadi wadah bagi saya sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Bulud. Saya berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat provinsi,” ujar Feramitha.
Acara ini juga dihadiri oleh Sangadi (Kepala Desa) Bulud, Nurhadin Mokodongan, bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka memperkuat diskusi terkait isu-isu lokal yang menjadi perhatian utama, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat.
Warga Desa Bulud memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan harapan secara langsung kepada Feramitha. Salah satu warga mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan berdialog yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi reses ini karena bisa langsung menyampaikan aspirasi kami secara langsung,” tutur warga tersebut.
Reses diakhiri dengan sesi diskusi terbuka yang penuh antusiasme. Dalam penutupannya, Feramitha berkomitmen untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Semua masukan yang saya terima hari ini akan saya bawa ke pembahasan tingkat provinsi. Semoga ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Bulud,” pungkasnya.
Kegiatan ini mencerminkan peran penting reses sebagai ruang dialog demokratis, memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat dalam upaya membangun Sulawesi Utara yang lebih baik.*