SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Rakor tersebut membahas teknis pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong dalam persiapan Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolres Bolmong, Dandim, Pejabat Bupati Bolmong yang diwakili staf khusus, serta perwakilan partai politik dan liaison officer (LO) partai. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang bersih dan transparan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, menekankan pentingnya mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai pedoman utama pelaksanaan Pilkada. Ia juga mengingatkan bahwa waktu pendaftaran calon semakin mendekat, dengan tahapan pendaftaran dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran calon akan dibuka pada 27 Agustus dan ditutup pada 29 Agustus pukul 23.59 WITA. Kami sudah menerima informasi bahwa Partai PKB akan mendaftarkan calonnya pada 28 Agustus, sementara NasDem akan mendaftar di hari terakhir pada pukul 14.00 WITA,” ungkapnya.
Selain itu, Afif juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon menjadi salah satu fokus utama dalam tahap ini. Rapat ini turut membahas detail teknis terkait pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polres Bolmong.
Dengan sinergi dan kerja sama yang kuat antara lembaga-lembaga terkait, KPU Bolmong berharap seluruh proses pendaftaran calon kepala daerah akan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.(*)