KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS: Pastikan Data Pemilih Akurat dan Terpercaya

Bolmong81 views

SULAWESI.NEWS, BOLMONG — Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tahun 2024, digelar di aula Yadika pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara penting ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian persiapan pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow, Afif Zuhri, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2024 tentang persiapan penetapan DPS untuk pemilihan tahun 2024. “Penyusunan DPS diawali dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK, yang didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujar Afif.

Afif menegaskan pentingnya validasi dan akurasi data pemilih dalam pemilihan yang akan datang. “Kita harus memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024 sudah valid dan akurat,” tegasnya. Dalam konteks ini, rapat pleno terbuka menjadi sarana untuk memverifikasi data secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait, sehingga potensi kesalahan atau kecurangan data dapat diminimalisir.

Afif menambahkan, data pemilih yang akurat adalah kunci untuk menghindari terjadinya kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. “Dengan data yang akurat, kita bisa menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” imbuhnya.

Secara teknis, rapat pleno terbuka ini juga berfungsi sebagai forum untuk menyelesaikan berbagai isu atau keberatan yang mungkin muncul terkait daftar pemilih. Misalnya, jika ada pemilih yang merasa namanya belum tercantum atau terdapat kesalahan penulisan elemen data, keberatan tersebut dapat disampaikan dalam rapat pleno untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Tujuannya adalah menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penyelenggaraan rapat pleno terbuka ini, KPU Bolaang Mongondow berharap dapat memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan, sehingga pemilihan tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.(Zakir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *