SULAWESI.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, guna membahas data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024, dan dihadiri oleh perwakilan PPK se-Kabupaten Bolmong.
Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta data pindah masuk dan keluar dari KPU RI, yang merupakan bagian dari persiapan Pilkada serentak di Sulawesi Utara. Komisioner KPU Bolmong Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jalaludin Kosasi, memimpin acara tersebut, didampingi oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes Tumengkol, serta Kepala Dinas Dukcapil, Irlansyah Mokodompit.
Dalam sambutannya, Jalaludin Kosasi menekankan pentingnya Rakor ini sebagai dasar pelaksanaan Pilkada nanti. “Dasar data ini akan digunakan untuk melaksanakan sosialisasi di masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar hasil Coklit (pencocokan dan penelitian) dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPU RI.
Jalaludin menekankan bahwa keseriusan dalam mengikuti Rakor sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat. “Data pemilih yang valid akan mempermudah penyiapan logistik pada Pilkada 27 November mendatang,” jelasnya. Ia meminta seluruh PPK untuk memperhatikan dan menyampaikan hasil Rakor kepada PPS agar proses Coklit oleh Pantarlih dapat diselesaikan dengan baik.
Kerjasama lintas instansi, terutama dengan Dinas Dukcapil, juga menjadi fokus utama dalam Rakor ini. “Persoalan data bukan hanya tanggung jawab divisi data, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambah Jalaludin. Ia berharap setiap kendala yang ditemui di lapangan dapat langsung dibagikan dengan Dukcapil untuk solusi bersama.
Kepala Dinas Dukcapil Bolmong, Irlansyah Mokodompit, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah jemput bola untuk memastikan pemilih pemula memiliki e-KTP. “Kami menargetkan perekaman e-KTP selesai seratus persen secepatnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah penduduk Kabupaten Bolmong tercatat sebanyak 254.945 jiwa, dengan wajib pilih sebanyak 196.471 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 173.421 jiwa telah terekam dalam data pemilih.
Kegiatan Rakor ini akan berlangsung hingga Jumat, 19 Juli 2024, dengan harapan seluruh proses persiapan data pemilih untuk Pilkada serentak dapat berjalan lancar dan sukses.(Advetorial)