SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memulai evaluasi layanan publik, dengan tim yang turun langsung ke Puskesmas Komangaan di Kecamatan Bolaang Timur.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) sesuai standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong.
Jenli Mongilong, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap layanan publik di Puskesmas Komangaan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan memberikan masukan untuk perbaikan serta kelengkapan standar tersebut.
“Ada beberapa variabel penilaian dan komponen indikator yang harus disediakan dalam standar pelayanan publik,” kata Jenli.
“Ini termasuk standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, maklumat pelayanan, jenis layanan, sarana dan prasarana atau fasilitas. Fasilitas ini meliputi ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan, serta ketersediaan layanan untuk pengguna berkebutuhan khusus dan ramah kelompok rentan/marginal, seperti ruang menyusui, ruang bermain anak, dan penanganan pengaduan masyarakat,”ujarnya lagi.
Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS), Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, turut memberikan kiat-kiat tentang bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai pedoman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marief Mokodompit, yang menekankan pentingnya media dalam penyebarluasan informasi. Ia menyebutkan perlunya dukungan ketersediaan media untuk menyampaikan informasi terkait standar pelayanan, indeks kepuasan, maupun pengaduan masyarakat secara online.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bolmong dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan yang transparan dan akuntabel.(Zakir)