Pemkab Bolmong Jembatani Kesepakatan Lahan Korem 131 Santiago dan Masyarakat Desa Mongkoinit Barat

Bolmong, Terkini56 views

Sulawesi.News, Bolmong– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sukses mengadakan mediasi terkait pendudukan lahan milik Korem 131 Santiago di Desa Mongkoinit Barat, Kecamatan Lolak, yang digarap oleh puluhan masyarakat setempat.

Mediasi yang berlangsung Senin 24 Juni 2024 di Kantor Bupati ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Danrem 131 Santiago Brigjen Martin Susilo Martopo Turnip, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Haris, Wakapolres Bolmong Kompol Muh Ali Tahir, dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kantor Pertanahan Bolmong, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat penggarap.

Dalam mediasi ini, Brigjen Martin Susilo Martopo Turnip menjelaskan bahwa lahan seluas 30 hektar yang berada di Desa Dulangon Kecamatan Lolak, merupakan hak milik Korem 131 Santiago sejak dihibahkan oleh Pemkab Bolmong pada tahun 2014 di masa pemerintahan Bupati Almarhum Salihi Mokodongan. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk program ketahanan pangan.

“Kami memberikan waktu bagi masyarakat penggarap untuk panen hasil tanaman mereka. Namun, bagi yang baru saja menanam, kami akan memberikan ganti rugi,” ujar Brigjen Martin.

Pj Bupati Bolmong, Dr. Jusnan Calamento Mokoginta, menegaskan bahwa lahan tersebut memang sudah menjadi hak Korem 131 Santiago dan telah memiliki sertifikat resmi. Namun, ia juga memastikan bahwa Korem tidak akan bertindak semena-mena dan tetap berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Saya yakin, TNI dari rakyat dan untuk rakyat. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang baik,” kata Jusnan. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat penggarap akan tetap dilibatkan dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Korem 131 Santiago.

Hasil dari mediasi ini cukup positif, dimana puluhan masyarakat penggarap sepakat untuk menjadi anggota kelompok tani dalam program ketahanan pangan. Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat yang dijalankan oleh TNI Angkatan Darat.

“Kami tidak lagi mempermasalahkan lahan milik Korem dan mendukung penuh program ketahanan pangan ini,” ujar salah satu perwakilan masyarakat penggarap.

Selain itu, masyarakat juga bersedia menyerahkan lahan tersebut kepada pihak TNI jika di kemudian hari akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas militer.

Mediasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan TNI bisa berjalan dengan baik demi kepentingan bersama. Program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan oleh Korem 131 Santiago diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pemerintah pusat.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat penggarap dapat terus berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan merasa aman dalam menggarap lahan mereka, sembari mendukung upaya Korem dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Penulis: Moh Zakir Mokoginta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *