Rapat Timpora Bahas Strategi Digital untuk Pengawasan Orang Asing di Bolaang Mongondow

Bolmong, Terkini67 views

SULAWESI.NEWS, BOLMONG– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Renti Mokoginta, S.Pd. MAP., yang mewakili Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, secara resmi membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan bertempat di Hotel Atlantic, Kelurahan Inobonto 1, Kecamatan Bolaang Selasa 16 Juli 2024.

Rapat kali ini mengusung tema “Strategi Digitalisasi dalam Mengoptimalkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing”. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui penerapan teknologi digital.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Arthur Lucky Mawikere; Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, SH.; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Kepala Badan Kesbangpol; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; serta para camat dari Kecamatan Bolaang, Lolak, Sangtombolang, dan Dumoga Timur.

Dalam sambutannya, Renti Mokoginta menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah ini. “Digitalisasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pengawasan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan akurat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dalam menyelenggarakan rapat ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kabid Inteljen Kantor Kemenkum dan HAM, Arthur Mawikere, menekankan strategisnya peran Timpora dalam koordinasi, regulasi, dan kerjasama antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.

Dia menjelaskan tugas pokok Timpora yang mencakup tukar menukar data, mengatasi permasalahan keberadaan orang asing, memberikan saran kepada instansi terkait, serta melaporkan hasil pengawasan kepada pihak terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, memaparkan isu-isu terkait orang asing di Bolmong dalam Rakor Timpora. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar stakeholder dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait keberadaan orang asing.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pengawasan orang asing, serta bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas-tugas tersebut.(Zakir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *