SULAWESI.NEWS, BOLMUT – Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh, rabu (29/09/2021) menghadiri Rapat Paripurna DPRD penandatanganan nota
kesepakatan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan Pemerintah Daerah adalah Bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governance antara ekekutif dan legisaltif.
“Semagat memacu pembaguanan di daerah ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembagunan, sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyatakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, harus diakui bahwa kemampuan anggaran Bolmut masih terbatas, dibandingkan dengan banyak program yang harus dilaksanakan.
“Oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami bahwa jika ada sesuatu program belum dapat dibiyayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunnya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan apersiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD dan jajaran Pemerintah daerah yang terus bekerja sungguh sungguh dalam upaya percepatan pembangunan didaerah.
(wan)