Bawaslu Boltim Gelar Rapat Evaluasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu

Boltim46 views

SULAWESINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) mengelar rapat evaluasi fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu pada tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Boltim, bertempat di Cafe Goba Molunow, Kecamatan Mooat, Rabu (7/8/2024).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Bawaslu Muhdi Pasma, para staf Bawaslu, OKP, jajaran Panwascam, dan menghadirkan narasumber dari akademisi Dr Indah Samuel dan Muhammad Yamin Mahenggeng MH.

Mewakili Ketua Bawaslu Boltim, Sekretaris Bawaslu Boltim Muhdi Pasma SE berpesan kepada jajaran staf Bawaslu Panwascam, dan para peserta agar dapat lebih meningkatkan kinerja pengawasan dan lebih tertib dalam pengawasan di pilkada serentak nanti.

“Kita adalah lembaga pengawasan dituntut kinerja yang profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Muhdi.

Lanjutnya, sebagai lembaga Bawaslu, kita disorot dengan berbagai kinerja profesional dan independennya. Untuk itu mewakili Ketua dan Kordiv anggota Bawaslu Boltim, diharapkan Bimtek penguatan dan berbagai agenda Bawaslu ini lebih meningkatkan kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak, secara umum bebas jujur adil dan berintegritas.

Sementara itu narasumber Dr Indah Samuel Korompot mengatakan, yang terpenting dari rapat evaluasi ini Panwascam harus memahami regulasi tahapan dan perundang undangan.

“Sebagai penyelenggara Bawaslu, pengawas itu penting sekali penguatan kelembagaan dan memahami aturan perundang-undangan dan regulasi tahapan pilkada,” ujar Indah.

Di tempat yang sama,  Muhammad Yamin menjelaskan kaitannya degan evaluasi kinerja penyelenggara pemilu lembaga pengawasan Bawaslu.

“Evaluasi berarti kita runut kembali apa yang masih kurang, dan apa yang paling penting dalam pengawasan. Juga perlu kekompakan, modal utama sebagai penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yaitu Integritas dan menguasai regulasi tahapannya sesuai aturan, sesuai prosedur peraturan dan sesuai perundang undangan,” jelasnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *