SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos,M.Si., melantik ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se-Kabupaten Boltim masa bakti 2022-2028, bertempat di lantai III kantor bupati, Rabu 3 Agustus 2022.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022 Tentang Penetapan Badan Permusyawaratan Desa.“Banyak selamat bagi kalian yang telah lolos dari tahapan seleksi administrasi bakal calon BPD sampai dengan tes dan sekarang akan dilantik. Pesan saya, sekecil apapun amanah yang diberikan itu adalah tanggung jawab karena tidak semua masyarakat di Boltim bisa menjadi anggota BPD karena adanya seleksi bakal calon BPD,” ujar Bupati Sam Sachrul Mamonto.
Lanjut Bupati, BPD mempunyai peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan di desa, sepertinya juga di kabupaten, ada eksekutif dan ada juga legislatif.“Jabatan BPD merupakan jabatan yang spesial seperti halnya ada eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan. Itu alasannya pemerintah membuat BPD agar ada yang mengawasi pemerintah Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Bupati, kepala desa tidak perlu khawatir jika ada BPD yang kritis, karena itu tandanya kita benar-benar diawasi dan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Sachrul pun membeberkan saat ini ada beberapa sangadi yang bermasalah hukum karena kurangnya pengawasan dari BPD.“Teruntuk anggota BPD yang baru saja dilantik, harus belajar tentang fungsi dan tugas (Tupoksi) BPD agar nantinya pemerintah terkontrol,” kata Bupati.
“Fungsi kontrol BPD harus benar-benar dijalankan agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari, karena suksesnya pembangunan di dalam desa adalah kolaborasi antara kepala desa dan BPD. Saya juga berharap agar BPD menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Boltim,” tutup Bupati.
Diketahui dari total 81 Desa di kabupaten Boltim, ada 57 desa lagi yang akan menggelar pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada tahun ini. (*)