SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.sos, M.Si., bersama Wakil Bupati Oscar Manoppo SE.MM., menghadiri rapat paripurna DPRD Boltim dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021, Rabu 30 Maret 2022, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sachrul menyampaikan, bahwa LKPJ Kepala Daerah akhir tahun 2021 disusun berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan ini telah disusun secara komprehensif, mendasar dan memberi informasi yang bertujuan agar hal-hal yang disampaikan dalam LKPJ dapat dipahami, kemudian dibahas secara internal sesuai tata tertib untuk ditetapkan melalui keputusan DPRD yang memuat rekomendasi catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Bupati Sachrul.
Sachrul menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Dimana keuangan daerah yang tercantum dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan.
Ada pun realisasi penggunaan anggaran berdasarkan program dan kegiatan dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang ditampilkan dalam dokumen LKPJ tahun 2021 ini adalah realisasi dari penggunaan anggaran sebelum adanya audit BPK.
“Target pendapatan daerah tahun 2021 sebelum audit BPK adalah sebesar Rp 549.758.661.215, dan hingga sampai dengan akhir tahun anggaran yang terealisasi sebesar Rp 556.375.142.965,15 atau 101,20 persen. Rinciannya, PAD ditargetkan Rp 17,189,874,693.00 dan sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp 13.349.867.780,15 atau 77,66 persen,” jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan pendapatan transfer yang awalnya ditargetkan Rp 522.472.069.756,00 hingga akhir tahun anggaran yang terealisasi sebesar Rp 533.319.557.185,00 atau 102,08 persen. Penerimaan pendapatan transfer ini, bersumber dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan dana lainnya serta transfer pemerintah provinsi.
Untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah adalah pajak yang bersumber dari bagi hasil dengan provinsi, yang bersumber dari penerimaan pendapatan seperti dana bagi hasil pajak dari provinsi dengan target penerimaan sebesar Rp 10.441.968.756 dan terealisasi Rp 14.109.889.286 atau 135,13 persen. Sedangkan, dana insentif daerah (DID) dengan target pendapatan Rp 25.721.357.000 terealisasi hingga akhir tahun anggaran sebesar Rp 25.721.357.000 atau 100 persen.
“Gambaran persentase pendapatan APBD Boltim tahun anggaran 2021 yakni, PAD 77,66 persen dari target anggaran, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat 101,40 persen dari target anggaran serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 96,13 persen,” jelas Sachrul lagi.
Lebih lanjut, untuk target dan realisasi belanja dikelompokan yang terdiri atas belanja modal dan belanja tak terduga.”Jumlah belanja pada APBD tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 562.640.602.689 dan hingga selesainya tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 527.457.291.512 atau 93,75 persen. Pada APBD tahun anggaran 2021 belanja modal setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 71.697.849.328 dan hingga akhir tahun anggaran yang terealisasi sebesar Rp 64.769.501.202 atau 90,34 persen,” ujarnya lagi.
Masih kata Sachrul, bahwa belanja tak terduga pada APBD tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 1.027.032.739 dan hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp 233.244.562 atau 22.71 persen. Untuk belanja transfer pada APBD tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 104.637.343.550 dan pada akhir tahun terealisasi sebesar Rp 104.343.665.731 atau 99,72 persen.
“ini semua dapat digambarkan proporsi belanja atas APBD tahun anggaran 2021, yakni; Alokasi belanja yang terdiri dari belanja operasional 68,49 persen dari total belanja, belanja modal 13,74 persen dari total belanja, belanja tak terduga 0,18 persen dan Transfer 18,59 persen. Total alokasi belanja sebesar 100 persen.“Sedangkan realisasi belanja yang terdiri dari belanja operasional 67,89 persen dari total realisasi belanja, belanja modal 14,13 persen dari total realisasi belanja, belanja tak terduga 0,050 persen dari total realisasi belanja. Sehingga total realiasi belanja sebesar 93,75 persen,” tuturnya.
Diketahui, kegiatan tersebut digelar di ruang sidang DPRD Boltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Meiddy Lensun dan dihadiri 11 anggota DPRD serta unsur Forkopimda, para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boltim. (*)