BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, Senin (08/01/2024) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltim dalam rangka kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) DALAM Tahun 2021-2026
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil ketua II, yang dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, unsur forkopimda serta jajaran SKPD Boltim.
Dalam sidang paripurna tersebut, pandangan seluruh fraksi DPRD Boltimmenyetujui seluruh poin dan isi yang terkandung dalam P-RPJMD tersebut.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu periode lima tahunan yang berisikan visi-misi dan program kerja Kepala Daerah, dengan berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan RPJM Nasional.
“Perubahan RPJMD Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026 memiliki nilai strategis sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalamencapai visi-misi yang telah ditetapkan,” kata Bupati.
Oleh karena itu kata Bupati, perangkat daerah akan menyesuaikan kembali target, sasaran, indikator, output, outcome, impact, dan benefit atas perubahan yang ditentukan dalam perubahan RPJMD ini.
“Saya banyak mendengar bahwa pembahasan akhir perubahan RPJMD ini sangat serius dan berlangsung alot. Tentu dengan saran, gagasan dan kritik dari anggota DPRD Boltim akam semakin menyempurnakan perubahan RPJMD ini. Untuk itu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Saya ucapkan banyak terima kasih,” ujar Bupati.
Terinformasi pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Rancangan Peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD Boltim 2021-2026. (Advertorial)