SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Dengan meningkatnya angka kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Pemerintah Kabupaten langsung gerak cepat untuk melakukan pencegahan agar jumlahnya tidak bertambah.
Hal ini tertuang dalam Surat Himbauan (SH) kerja bakti dengan Nomor 441/setda-kab/1380/VIII/2022 yang ditandatangani langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka, untuk meminta para Camat dan memerintahkan para seluruh Kepala Desa (Sangadi) se Boltim untuk melaksanakan hal – hal berikut.
1. Melakukan kerja bakti di Wilayah Desa masing – masing.
2. Melaksanakan pemberantasan jentik Nyamuk di setiap rumah melalui kegiatan 3M plus : 1) menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampung air seperti bak mandi, ember air, tempat penampung air minum, penampung air lemari es dan lain – lain. 2) menutup rapat tempat penampung air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya,
3) memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. (*)