SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Faktor teknologi, globalisasi, dan kecepatan informasi melalui jaringan seluler ada positif maupun negatifnya.
Negatifnya yakni salah satu banyaknya konten pornografi atau yang kurang mendidik merupakan ancaman bahaya bagi anak-anak.
Ancaman-ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran, dimana anak-anak mengalami degradasi moral secara nilai maupun perilaku.
Ancaman-ancaman itupun, menjadi perhatian khusus dari orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si.
Sehingga untuk mencegah ancaman tersebut, Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) telah menginstruksikan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim untuk membentuk tim.
Tim tersebut untuk membentuk moral dan akhlak mulia bagi masyarakat dan terutama generasi muda (anak-anak) di Kabupaten Boltim.
“Langkah yang cepat dan tepat ini, mengingat sudah mulai terlihat adanya fenomena “degradasi moral” bagi seluruh generasi di Indonesia termasuk di Boltim, yang diakibatkan oleh faktor teknologi, globalisasi, dan kecepatan akses informasi melalui jaringan seluler. Salah satu contoh, meningkatnya kasus pencabulan dan perkosaan di Boltim serta kekerasan seksual lainya,” ujar Bupati.
Adapun tim pencegahan degradasi moral di Kabupaten Boltim terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesbangpol, PPPA, Pemuda dan Olahraga, serta seluruh Camat.
“Tim yang di maksud di bagi per kecamatan untuk melakukan sosialisasi terutama di kalangan pelajar baik SD, SMP hingga SMU yang ada di Kabupaten Boltim. Sedangkan untuk masyarakat disosialisasikan oleh camat dan kepala desa pada setiap acara kemasyarakatan di desa (pesta dan lain-lain),” jelasnya.
Sedangkan untuk materai sosialisasi dibahas secara matang olah tim pencegahan degradasi moral.
“Untuk bahan sosialisasi, di bahas oleh tim yang terbentuk kemudian materinya juga diberikan di desa-desa,” ungkapnya.
Tak hanya sampai disitu, Bupati SSM juga telah memerintahkan membuat surat edaran terkait larangan tari-tarian yang tidak mendidik di wilayah Kabupaten Boltim.
“Saya juga sudah menginstruksikan kepada sekda (Sekda Boltim Sonny Warokah) sejak kemarin, untuk segera membuat surat edaran tentang pelarangan tari tarian yang mengandung unsur sensualitas dan berbau erotisme dan pornografi,” pungkasnya. (*)