SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), Rezha Mamonto, mengingatkan kepada kepala sekolah (Kepsek) yang belum mengantongi Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), agar wajib mengikuti pelatihan Calon Kepsek (Cakep) yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Untuk penyelenggara pelatihan ini adalah Dinas Pendidikan (Disdik) bekerja sama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah),” ungkapnya.
Di sisi lain, terkait pelantikan kepsek beberapa waktu lalu, Reza menjelaskan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada aroma politik dalam pelantikan Kepsek. Semuanya dilakukan secara profesional. Kemudian untuk dasar pemberhentian Kepsek adalah PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta hasil evaluasi kinerja oleh Tim Penilai Kinerja ASN,” tegasnya.
Rezha mengatakan pengakatan sejumlah Kepsek yang dilantik Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto beberapa itu, sudah melalui pengkajian oleh Tim Penilai Kinerja serta Dinas Pendidikan.
“Guru yang telah diangkat menjadi Kepsek beberapa waktu lalu itu sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan serta persyaratan umum sudah terpenuhi,” kata Rezha. (*)