SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada tahun 2022 meningkat. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boltim, Ikhsan Pangalima, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Ikhsan, di Tahun 2022 pada triwulan ke tiga ini sudah ada 52 kasus yang dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Boltim.“Dari awal tahun 2022 sampai dengan saat ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat begitu pesat, yang terlapor sudah ada 52 kasus,” kata Ikhsan.
Lanjutnya, hampir setiap tahun jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Boltim mengalami peningkatan.Di mana pada Tahun 2021 hanya ada 25 kasus, dan sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah ada 52 kasus.
Dikatakannya, salah satu langkah yang dilakukan oleh pihaknya untuk meminimalisir kasus tersebut, yakni dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait hukum dan risiko adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya kasus kekerasan terhadap anak dan oknum-oknum yang ingin melakukan kekerasan terhadap perempuan.
“Untuk membuat efek jera pada para pelaku, kasus – kasus yang ada harus di proses sesuai hukum yang berlaku dengan meningkatnya kasus di boltim saat ini,” tegas Ikhsan.*