SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Aktifitas pertambangan PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) menuai protes masyarakat Buyat bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pasalnya, setalah dilakukan uji baku mutu air sungai Buyat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, dari hasil laboratorium PT. Water Laboratory Nusantara (WLN) Indonesia, yang keluar pada16 September 2021 menyatakan, air sungai Buyat tercemar limbah B3.
“DLH Boltim melakukan uji sampel kualitas air di dua titik. Titik pertama berada di hilir sungai Bayayut yang jatuh ke Sungai Buyat. Sedangkan titik kedua di hilir Sungai Buyat,” terang Kepala DLH Boltim, Sukri Thawil, Selasa 15 Februari 2022.
Menyikapi hal ini DLH Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung mengadakan pertemuan antara pelapor yakni Sangadi-sangadi Buyat bersatu, dan pihak perusahaan PT. SEJ, dan dihadiri oleh Kepala DLH Provinsi Sulut, DPRD Kabupaten Boltim, Kepala DLH Boltim, Kepala DLH Mitra, Kepala Bagian SDA Boltim, Camat Kotabunan dan Sangadi Buyat bersatu.
“Pertemuan hari ini mencari solusi yang baik antara masyarakat Boltim dan pihak perusahaan,” kata Limi Mokodompit, Kadis DLH Provinsi Sulut.
Alhasil lanjut Limi, telah tercapai tiga kesepakatan yang langsung disetujui oleh semua pihak terkait. Pemerintah mengawal persoalan ini agar tidak ada yang dirugikan. Juga semua pihak sepakat untuk menjaga lingkungan bersama dan memastikan tidak ada pencemaran.
“Hasil pertemuan ada tiga poin. Pertama, disepakati ketiga belah pihak yakni DLH, para sangadi Buyat bersatu dan pihak SEJ untuk melakukan pengambilan sampel air secara bersama-sama untuk di uji di laboratorium yang disepakati. Kedua, PT Sumber Energi Jaya siap untuk memfasilitasi pengambilan sampel air untuk di uji di laboratorium. Ketiga, pemberian pengembangan dan pemberdayaan nasyarakat, sesuai dengan dokumen lingkar tambang yang terkena dampak,” papar Limi. (*)