SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerapkan Core Values dan Employer Branding bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran (SE) Bupati Boltim Nomor 10/BMT/132/VIII/ 2022, tentang implementasii Core Values dan Employer Branding ASN di lingkungan Pemkab Boltim.
Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan SE MenpanRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara serta SE Mendagri Nomor 061/6559/SJ tentang Percepatan Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, diterbitkannya SE bupati tersebut, merupakan bagian dari upaya penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju worid class government.
Dalam surat edaran tersebut juga ditekankan bagi OPD di lingkup Pemkab Boltim untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Bangga Melayani Bangsa.
“Mengingat budaya kerja merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi, maka seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk segera melakukan percepatan internalisasi dan implementasi Core Values Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK serta Employer Branding Aparatur Sipil Negara Bangga Melayani Bangsa,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto tertanggal 17 Agustus 2022.
Adapun hal terkait Core Values dan Employer Branding yang menjadi pedoman untuk dilaksanakan yakni:
1. Core Values yang harus diterapkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur adalah BerAKHLAK,
2. Employer Branding Aparatur Sipil Negara adalah Bangga Melayani Bangsa:
3. Core Values Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1, adalah sebagai berikut:
a. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat:
b. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan,
c. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas,
d. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan,
e. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara:
f. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan, dan
g. Kolaboratif, yaitu membangun kerjasama yang sinergis.
4. Panduan Perilaku (kode etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut:
a. Berorientasi Pelayanan:
b. Akuntabel:
c. Kompeten
d. Harmonis
e. Loyal
f. Adaptif
g. Kolaboratif
5. Nilai-nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi.
6. Kepala Perangkat Daerah dengan seluruh jajarannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan Core Values Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK secara utuh, tidak menambah atau mengurangi definisi dan panduan perilaku. Adapun perangkat daerah dapat melengkapi dengan contoh perilaku (kode perilaku) yang relevan dengan konteks tugas fungsi masing-masing.
7. Perangkat daerah dalam melakukan internalisasi secara paralel agar meningkatkan kesadaran terkait Core Values BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diantaranya melalui:
a. penggunaan logo BerAKHLAK dan tagar Bangga Melayani Bangsa dalam Website perangkat daerah, poster/banner, konten media sosial, latar virtual, twibbon, bahan paparan, dan lain-lain;
b. penyisipan informasi BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa dalam setiap kegiatan seperti apel, rapat koordinasi/pertemuan, sosialisasi, dan lain-lain;
c. penulisan panduan perilaku BerAKHLAK dalam konten media sosial, poster, xbanner, dan lain-lain;
d. pemutaran video panduan perilaku BerAKHLAK di media sosial, media elektronik, dan media lainnya;
e. pemberian apresiasi atau hal-hal lain kepada pegawai ASN sebagai bentuk bangga melayani bangsa;
f. atau dapat ditambahkan dengan metode lain yang relevan, kreatif, dan inovatif sesuai dengan karakteristik masing-masing;
g. untuk keseragaman penggunaan logo BerAKHLAK, tagar Bangga Melayani Bangsa, dan contoh konten video BerAKHLAK dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/BahanInternalisasiCoreValues.
8. Setiap perangkat daerah agar mengirimkan laporan hasil penerapan internalisasi sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Bagian Organisasi dengan judul file Laporan Hasil Penerapan Internalisasi Core Values dan Employer Branding ASN_Nama Perangkat daerah.(*)