SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, kucurkan anggaran untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau sebagian lain menyebut dengan Wastewater Treatment Plant (WWTP), yang merupakan suatu struktur tempat yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari sampah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kabupaten Boltim.
“Sesuai Perintah Kerja (SPK), dari Pemkab Boltim melalui Dinas kesehatan kucurkan anggaran Rp 1.200.900.000,00, (Satu miliar, dua ratus juta, sembilan ratus ribu rupiah, untuk paket pembuatan belanja pengelolaan air limbah (IPAL), bertempat di lokasi RSUD Pratama Boltim. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang dikerjakan selama 130 hari kalender yang dikerjakan oleh PT. cahaya emas cermilang,” ujar salah satu pekerja IPAL, Kamis, 13 Oktober 2022.
Kadis kesehatan Boltim Saifudin Gobel mengatakan pembuatan IPAL penting, dan harus ditangani oleh petugas yang profesional dalam hal ini untuk memaksimalkan proses pengolahan limbah tersebut.
“Pembuatan IPAL perlu di adakan, untuk membuang limbah biologis dan kimiawi medis Rumah sakit, dan salah satu syarat prosedur untuk menjadi RS rawat inap, dan menaikkan status tipe RS. Selain itu perlu diketahui juga, untuk membuat IPAL juga diperlukan izin atau persyaratan pengajuan IPAL,” jelasnya.
Diketahui IPAL untuk menampung limbah air dihasilkan dari kegiatan industri termasuk juga pertambangan, perkotaan seperti limbah rumah tangga, perkantoran, rumah sakit, limbah pertanian dan lain sebagainya.
Masih banyak pemilik usaha atau kegiatan lain dimana mereka menghasilkan limbah tetapi belum paham mengenai pengolahan limbah sehingga mereka membuang limbah begitu saja menyebabkan ekosistem sekitar terdampak. (**)