SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melakukan penyisiran di seluruh wilayah, untuk memastikan keberadaan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Hal tersebut disampaikan Kepada Disdukcapil Boltim melalui Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian, Disdukcapil Boltim, Abdulillah Mauludin, Selasa, 27 Desember 2022.
“Kami rencananya pada bulan Januari 2023 akan mengidentifikasi siapa saja warga yang belum lakukan perekaman e-KTP ini. Kita akan melakukan penyisiran by name by address di desa,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim, Subari Manangin mengatakan hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab warga belum melakukan perekaman.
“Mungkin saja dari 12 ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP ada yang meninggal, ini kemudian kita usulkan ke Kemendagri untuk menghapus data di sistem,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin, identifikasi ini nantinya juga akan diketahui penyebab warga belum melakukan perekaman.
“Mungkin saja ada yang belum melakukan perekaman e-KTP ada yang meninggal, ini kemudian kita usulkan ke Kemendagri untuk menghapus data di sistem,” ujarnya.
Subari menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pelayanan perekaman e-KTP di setiap Kantor Camat, namun hingga kini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.(**)