SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Dalam rangka memonitoring penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim menggelar evaluasi di seluruh desa yang ada di Boltim.
Kepala BPKPD Boltim Wiwik Kurnia melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) PBB-P2, Rian Damopolii mengatakan pihaknya mulai melakukan evaluasi yang dimulai pada tanggal 3 oktober sampai dengan 7 oktober 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta evaluasi kepada pemerintah Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan di Boltim,” ungkap Rian.
Dirinya mengatakan bahwa ada 2 tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi di desa yakni tim yang bergerak di wilayah pegunungan dan tim yang melakukan evaluasi di daerah pesisir.
“Realisasi penerimaan PBB-P2 di seluruh desa yang sudah masuk di kas daerah hingga bulan Oktober ini baru mencapai 30% atau Rp.727.703.698 dari total target penerimaan sebesar Rp 2.425.332.904, jumlah penerimaan pajak ini masih akan terus bertambah, Karena sampai saat ini pemerintah desa melalui petugas pemungut pajak terus melakukan penagihan di masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini pihak BPKPD sendiri sudah turun melakukan evaluasi di seluruh desa yang ada di wilayah pegunungan dan pesisir Boltim.
Dari jumlah 81 desa di Boltim baru 1 desa yang sudah melakukan pelunasan PBB-P2 hingga 100 persen yaitu Desa Bongkudai Utara, Kecamatan Mooat yang dipimpin oleh Sangadi Maximilian Mamahit,” terangnya.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Bongkudai Utara atas pencapaian ini.
“Kami sangat memberikan apresiasi atas capaian penagihan 100 persen oleh pemerintah desa tersebut, baiknya hal ini menjadi contoh bagi desa yang lain yang ada di Boltim,” tutupnya.(**)